Setelah Surat Edaran Bupati Karawang Nomor : 420/6800/Disdikpora tertanggal 31 Oktober 2018
tentang Larangan PAUD menterapkan pembelajaran CALISTUNG bergulir, banyak pihak
menanggapi perihal tersebut. Baik yang menilai positif maupun negatif. Salah
satunya komentar dan pernyataan Ketua
IPI (Ikatan Penilik Indonesia) Kabupaten Karawang, Entoh, S.PdMa.
Ditemui di kantornya di
Talagasari, Kamis (3/1) Entoh menyambut baik surat edaran tersebut.
“Surat Edaran itu mestinya tak
perlu ada,” kata Entoh membuka percakapan dengan penulis. “Tapi karena faktanya dilapangan terjadi, ya
memang betul dan harus diluruskan.” tambahnya.
Menurut Entoh banyak alasan
mengemuka ketika kondisi pendidikan anak
usia dini di Kabupaten Karawang muncul menjamur disertai dengan berbagai
masalah. Pertama masalah Guru. Bahwa guru PAUD pada umumnya tidak disiapkan
secara profesional.
“Argumennya, yang sebenarnya tidak bisa ditolerir tapi harus
dimaklumi , guru PAUD tidak disiapkan jadi guru, kalau di SD kalau saya membandingkan sebelum jadi guru
terjun ke mengajar masuk sekolah SPG sekolah pendidikan guru, masuk PGA
pendidikan guru agama dan ada SGO sekolah guru olah raga. Dengan kapasitas guru
yang kita tidak tau mereka sudah mengenal atau tidak, apa yang namanya didaktik
metodik, psikologi paedagogik, ilmu mengajar, cara mengajar dan mengenal
karakter sasaran mengajarnya. Sementara guru PAUD datang dari masyarakat yang
notabene belajar secara otodidak sehingga
penerapan cara mengajar ini yang mungkin menjadi penyebab adanya pola
pengajaran yang salah. Metodologinya yang salah. Tapi saya berharap semua pihak
memahami karena persoalan ini tidak
sederhana. Sebagai aparat di lapangan saya bersama rekan penilik di Kabupaten
Karawang siap bekerja memperbaiki . Kami
berharap pihak guru PAUD menyadari
kapasitas guru PAUD tidak sesederhana yang dibayangkan, ada persyaratan-persyaratan
yang digunakan serta persyaratan profesi. Demikian pula pihak pemerintah yang
paling penting adalam memberikan fasilitas bagi penyelenggara dan guru PAUD.” papar Entoh.
Hal lain yang tidak kalah memberi
pengaruh menurut Entoh, yaitu tuntutan
orang tua dan tuntutan kelembagaan. Pernyataan bahwa kemampuan calistung merupakan
tuntutan banyak orang tua , memang benar dan banyak diungkapkan oleh guru PAUD.
Orang tua pada umumnya menuntut anaknya pandai membaca, menulis dan berhitung
untuk persiapan masuk SD. Tuntutan kelembagaan banyak pengelola SD yang
mensyaratkan kemampuan calistung menjadi
syarat masuk SD. (ks).