Entoh,S.PdMa (Ketua IPI Karawang) ; Guru PAUD Tidak disiapkan jadi Guru.


Setelah Surat Edaran  Bupati Karawang  Nomor :  420/6800/Disdikpora tertanggal 31 Oktober 2018 tentang Larangan PAUD menterapkan pembelajaran CALISTUNG bergulir, banyak pihak menanggapi perihal tersebut. Baik yang menilai positif maupun negatif. Salah satunya komentar dan pernyataan  Ketua IPI (Ikatan Penilik Indonesia) Kabupaten Karawang, Entoh, S.PdMa.

Ditemui di kantornya di Talagasari, Kamis (3/1) Entoh menyambut baik surat edaran tersebut.
“Surat Edaran itu mestinya tak perlu ada,” kata Entoh membuka percakapan dengan penulis.   “Tapi karena faktanya dilapangan terjadi, ya memang betul dan harus diluruskan.” tambahnya.

Menurut Entoh banyak alasan mengemuka  ketika kondisi pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karawang muncul menjamur disertai dengan berbagai masalah.  Pertama  masalah Guru.  Bahwa guru PAUD pada umumnya tidak disiapkan secara profesional.

“Argumennya,  yang sebenarnya tidak bisa ditolerir tapi harus dimaklumi , guru PAUD tidak disiapkan jadi guru, kalau di SD  kalau saya membandingkan sebelum jadi guru terjun ke mengajar masuk sekolah SPG sekolah pendidikan guru, masuk PGA pendidikan guru agama dan ada SGO sekolah guru olah raga. Dengan kapasitas guru yang kita tidak tau mereka sudah mengenal atau tidak, apa yang namanya didaktik metodik, psikologi paedagogik, ilmu mengajar, cara mengajar dan mengenal karakter sasaran mengajarnya. Sementara guru PAUD datang dari masyarakat yang notabene belajar secara otodidak sehingga  penerapan cara mengajar ini yang mungkin menjadi penyebab adanya pola pengajaran yang salah. Metodologinya yang salah. Tapi saya berharap semua pihak memahami karena  persoalan ini tidak sederhana. Sebagai aparat di lapangan saya bersama rekan penilik di Kabupaten Karawang siap bekerja memperbaiki .  Kami berharap  pihak guru PAUD menyadari kapasitas guru PAUD tidak sesederhana yang dibayangkan, ada persyaratan-persyaratan yang digunakan serta persyaratan profesi. Demikian pula pihak pemerintah yang paling penting adalam memberikan fasilitas bagi penyelenggara  dan guru PAUD.” papar Entoh.

Hal lain yang tidak kalah memberi pengaruh  menurut Entoh, yaitu tuntutan orang tua dan tuntutan kelembagaan. Pernyataan bahwa kemampuan calistung merupakan tuntutan banyak orang tua , memang benar dan banyak diungkapkan oleh guru PAUD. Orang tua pada umumnya menuntut anaknya pandai membaca, menulis dan berhitung untuk persiapan masuk SD. Tuntutan kelembagaan banyak pengelola SD yang mensyaratkan kemampuan calistung  menjadi syarat masuk SD. (ks).


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama