PILKADES DITUNDA



 

Pandemi Covid 19 memang bikin kita semua jadi berantakan. Segala rencana yang sudah jauh-jauh hari direncanakan, disiapkan,  jadi berubah. Tentu akan berimplikasi kepada semua hal, termasuk pembiayaan.

Ditengah derasnya himbauan masyarakat agar Pilkada ditunda, justru pemerintah tetap akan melaksanakan pilkada pada 9 Desember tahun ini, dengan protokol covid 19 yang ketat, serta dengan penambahan regulasi yang akan disusun KPU. 

Harapan banyak pihak, bila pilkada bisa tetap dilaksanakan dengan pengetatan protokol kesehatan, maka pilkadespun harusnya bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, meski dengan pengetatan yang sama. Tapi ternyata tidaklah demikian. Mendagri Tito Carnavian telah membuat keputusan untuk menunda pelaksanaan pilkades di seluruh Indonesia.

Dikutip dari TribunNews.com 

"Pilkades ini ditunda semua, ada 3.000. Pilkades kita tunda karena tidak bisa kita kontrol. Itu kan yang melaksanakannya panitianya adalah bupati," ujar Tito dalam webinar, Minggu (20/9).

Menurut Tito, langkah penundaan pilkades adalah salah satu upaya mencegah derasnya penularan covid 19 yang angkanya diharapkan semakin menurun, malah justru kian hari kian meningkat. Dia menghawatirkan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan covid 19 tidak bisa dilaksanakan dengan baik sehingga pelaksanaan pilkades menjadi cluster baru yang tumbuh dimana-mana.

 Sampai kapan penundaan ini ? Mendagri Tito Carnavian hanya menyebut sampai pilkada selesai.

Pilkades di Kabupaten Karawang.

Diperoleh informasi bahwa di Kabupaten Karawang telah ditetapkan tanggal pelaksanaan pilkades tanggal 21 Mret 2021. Sebelumnya Bupati Karawang memutuskan tanggal 23 Pebruari 2021. artinya mundur satu bulan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama